Prosedur Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran

Jika Anda menemukan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, silakan laporakan melalui kanal di bawah ini:

Jika Anda pegawai Kemendikbudristek, klik di sini! (Tautan https://wbs.kemdikbud.go.id/ )

Jika Anda nonpegawai Kemendikbudristek, klik di sini!  (Tautan https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id/ )

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri Anda karena kami akan merahasiakan identitas diri Anda sebagai pelapor. Kami menghargai informasi yang Anda laporkan dan fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.

Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username atau alamat email), kata sandi (password) serta nomor pengaduan Anda.

Tentang Kami
PPID LLDIKTI XI

Waktu Pelayanan

Copyright © 2022. Sistem Informasi LLDIKTI XI. All rights reserved.